Saturday, August 22, 2015

Bicycle Boy, Lukisan Cat Air Yang Terinspirasi Oleh Film Whisper of the Heart

Bicycle Boy, Lukisan Cat Air Yang Terinspirasi Oleh Film Whisper of the Heart
sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (1)

" Bicycle Boy "adalah serangkaian 10 lukisan cat air oleh seniman Mateusz Urbanowicz . Latar belakang banyak didasarkan pada foto Mateusz yang diambil tahun lalu pada kunjungan ke Sakuragaoka dekat Tokyo. Hal ini juga di mana film Whisper of the Heart oleh Studio Ghibli berlangsung.
film animasi jepang pada tahun 1995 ini disutradarai oleh Yoshifumi Kondo dan ditulis oleh Hayako Miyazaki berdasarkan manga pada tahun 1989 dengan nama yang sama oleh Aoi Hiiragi.



sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (2)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (3)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (4)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (5)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (6)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (7)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (8)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (9)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (10)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

sepeda anak cat air seri oleh Mateusz Urbanowicz (11)
Mateusz Urbanowicz 
Situs | Facebook | Behance | Twitter | Instagram | Prints

dddddddddddddddddddd

dddddddddddddddddddd
Kompas.com/Unoviana KartikaPenyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
 — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Wakapolrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.

"Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan di Mapolrestro Jaksel, Senin (3/8/2015).

Penyelidikan pun dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.

"Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8/2015) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor," ucap dia.

Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
Kompas.com/Unoviana KartikaPenyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
 — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Wakapolrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.

"Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan di Mapolrestro Jaksel, Senin (3/8/2015).

Penyelidikan pun dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.

"Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8/2015) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor," ucap dia.

Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

sssssssssssssssssssssssss

sssssssssssssssssssssssss
Kompas.com/Unoviana KartikaPenyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
 — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Wakapolrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.

"Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan di Mapolrestro Jaksel, Senin (3/8/2015).

Penyelidikan pun dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.

"Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8/2015) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor," ucap dia.

Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ffffffffffffffffffffffffff

ffffffffffffffffffffffffff
Kompas.com/Unoviana KartikaPenyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
 — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Wakapolrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.

"Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan di Mapolrestro Jaksel, Senin (3/8/2015).

Penyelidikan pun dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.

"Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8/2015) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor," ucap dia.

Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg

ggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
Kompas.com/Unoviana KartikaPenyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
 — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinema elektronik (sinetron) remaja, Eza Gionino (28). Ia kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Wakapolrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.

"Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan di Mapolrestro Jaksel, Senin (3/8/2015).

Penyelidikan pun dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.

"Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8/2015) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor," ucap dia.

Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
Back To Top